Pelonggaran Aturan di Tengah Pandemi, Prokes Harus Tetap Ditaati

19 April 2022 09:45

Setelah sejumlah aturan dilonggarkan selama Ramadan, Presiden Jokowi kembali menyatakan dibolehkannya halal bihalal, namun dengan syarat tanpa makan dan minum. Satgas covid-19 Indonesia berharap agar masyarakat juga punya kesadaran diri atas dirinya dan tetap aturin prokes yang ada.Lalu bagaimana situasi pandemi di Indonesia saat ini dan seperti apa pemberlakuan dari aturan ini?

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X