7 March 2022 16:12
Aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ingin masuk Bali kembali diperbaharui oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah menghapus aturan karantina bagi PPLN dan wisatawan asing. Mulai hari ini, Senin (7/3/2022) telah dilakukan uji coba. Para wisatawan bisa langsung ke tempat tujuan setelah menjalani tes kesehatan di bandara.