9 April 2021 20:08
SHARE NOW
Oknum pegawai KPK, I-G-A, kini menjalani proses hukum atas kasus pidana pencurian barang bukti kasus korupsi di KPK. I-G-A juga telah menjalani sidang etik di KPK dan diberhentikan secara tidak hormat.
lainnya