Tidak Bawa Pasien, Sopir Ambulans Penerobos Lampu Merah Sebabkan Kecelakaan di Jakpus Jadi Tersangka
16 April 2021 18:53
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polisi menetapkan sopir ambulans penerobos lampu merah yang akibatkan seorang pesepeda tertabrak di Sawah Besar, Jakarta Pusat sebagai tersangka. Penetapan itu pasalnya ambulans tidak berisi pasien saat menerobos lampu merah.