Tidak Bawa Pasien, Sopir Ambulans Penerobos Lampu Merah Sebabkan Kecelakaan di Jakpus Jadi Tersangka

16 April 2021 18:53

Polisi menetapkan sopir ambulans penerobos lampu merah yang akibatkan seorang pesepeda tertabrak di Sawah Besar, Jakarta Pusat sebagai tersangka. Penetapan itu pasalnya ambulans tidak berisi pasien saat menerobos lampu merah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)