15 April 2021 16:05
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mempersilahkan jika ada pemudik yang melakukan perjalanan sebelum 6 Mei 2021. Namun pada 6-17 Mei jika ada yang kedapatan melakukan perjalanan mudik melintasi pos penyekatan maka akan dihalau petugas.