Penerapan Ganjil Genap Bersifat Situasional

9 June 2020 10:23

Salah satu aturan dalam PSBB transisi adalah pemberlakuan ganjil genap untuk mobil dan motor yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta No 51 tahun 2020. Anies Baswedan menegaskan meskipun aturan ini ada dalam pergub sampai saat ini peraturan ganjil genap masih ditiadakan. Aturan ini akan diterapkan kembali jika aktivitas kendaraan dan orang di luar rumah lebih banyak dari mereka yang beraktivitas di dalam rumah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)