7 September 2021 20:25
SHARE NOW
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pejabat yang memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp8 triliun. Pejabat yang memiliki harta tersebut menurut KPK biasanya dari kalangan pengusaha.
lainnya