https://www.dailymotion.com/embed/video/x7qh5k1

Polemik Pemilik Mobil di Depok Wajib Punya Garasi

13 January 2020 12:50

DPRD Kota Depok mengesahkan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. Salah satu yang menjadi polemik dalam raperda tersebut, yakni kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan roda empat. Bagi warga yang memarkirkan kendaraannya sembarangan maka akan dikenakan sanksi maksimal Rp2 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)