Sidang Putusan Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati (1)
15 February 2022 11:01
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung, Selasa (15/2/2022). JPU sebelumnya menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap Herry.