1 March 2022 17:53
Pemerintah menetapkan 332 kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam (SDA) dan sektor energi baru terbarukan ((EBT) sebagai tujuan investasi program pengungkapan sukarela (PPS) yang lebih dikenal amnesti pajak jilid dua. Peserta PPS bisa menempatkan investasinya di instrumen surat berharga negara secara langsung ke perusahaan SDA dan EBT.