Sumber utama dana kelompok terorisme Jemaah Islamiyah (JI) adalah dana masyakat melalui kotak-kotak amal yang disebar ke banyak toko dan warung. Perolehannya tahunan yang mencapai Rp 14 milyar disalurkan ke lembaga-lembaga berafiliasi kepada JI yang disamarkan sebagai kegiatan sosial dan pengiriman bantuan bagi korban perah di Suriah.
Kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana dari kotak amal, dikelola oleh yayasan BM ABA dan Syam Organizer. Sejauh ini ada 24 orang pengurus dua lembaga berafiliasi kepada JI tersebut telah ditangkap sebelum Densus 88 menangkap Farid Okbah dan A. Zain An-najah yang disinyalir berperan sebagai penasehat tentang strategi penggalangan dana dan perekrutan simpatisan baru.
"Tersangka FS (ketua yayasan BM ABA -red) di dalam struktur organisasinya melapor dan meminta petunjuk kepada tersangka ZA dan FO," papar Kabag Bantan Operasi Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar, yang memastikan terus memburu otak pendanaan JI.