Kasus Djoko Tjandra Dibagi 3 Klaster

14 August 2020 20:07

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan membagi kasus skandal Djoko Tjandra dalam tiga klaster untuk memudahkan Polri, KPK dan Kejaksaan dalam penyelidikan. Klaster pertama yakni tahun 2008-2009 tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, klaster kedua pada akhir 2019 yakni saat Djoko Tjandra bertemu jaksa Pinangki Sirna Malasari, dan klaster ketiga yakni berkaitan penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra serta surat jalan palsu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)