18 August 2020 17:43
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten memberlakukan sanksi denda Rp50 ribu bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Sanksi tersebut dinilai sebagai angka psikologis yang bisa memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar.