Denda Rp50 Ribu untuk Pelanggar PSBB Diharap Bisa Beri Efek Jera

18 August 2020 17:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten memberlakukan sanksi denda Rp50 ribu bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Sanksi tersebut dinilai sebagai angka psikologis yang bisa memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)