19 Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 Dikarantina di Pulau Galang

21 August 2020 16:01

Dampak dari aksi pengambilan paksa jenazah covid-19 di sebuah rumah sakit di Kota Batam beberapa hari yang lalu, sebanyak 19 orang harus menjalani tes swab dan dikarantina di RSKI Pulau Galang.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X