19 Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 Dikarantina di Pulau Galang
21 August 2020 16:01
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Dampak dari aksi pengambilan paksa jenazah covid-19 di sebuah rumah sakit di Kota Batam beberapa hari yang lalu, sebanyak 19 orang harus menjalani tes swab dan dikarantina di RSKI Pulau Galang.