27 May 2024 14:37
Pemerintah berencana memangkas subsidi kompensasi bahan bakar minyak (BBM) pada 2025. Adapun transformasi dalam penganggaran subsidi dan kompensasi dilakukan untuk efisiensi anggaran sebesar Rp67,1 triliun per tahun.
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal atau (KEMPPKS) pada tahun 2025. Dalam dokumen tersebut pemerintah mencermati subsidi dan kompensasi energi yang tidak tepat sasaran, seperti penyaluran LPG 3 Kg atau gas melon.
Dalam dokumen tersebut pemerintah juga menjelaskan, peran subsidi dan kompensasi energi sebagai instrumen stabilisasi nilai yang sangat vital, khususnya pada periode 2022-2023 saat harga komunitas global melonjak. Alhasil, subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp551 triliun pada 2022 dan 2023 mencapai Rp369 triliun.