22 September 2024 20:30
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi mengumumkan pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) di Pilkada Jakarta 2024. Tiga pasangan calon nantinya berkontestasi dalam Pilgub Jakarta.
Ketiga paslon yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh KPU Jakarta yakni pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung oleh 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia maju (KIM Plus), pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang diusung oleh PDI Perjuangan, dan paslon dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mengantongi dukungan sebanyak lebih dari 677 ribu dari enam kanupaten dan kota di Provinsi Jakarta.
Usai resmi menetapkan pasangan calon, KPU Jakarta akan langsung menggelar pengambilan nomor urut pada Senin malam, 23 September 2024.
Tidak hanya itu, Berdasarkan rapat pleno, KPU DKI Jakarta mengesahkan setidaknya 8.214.007 pemilih tetap yang berhak memberi suara pada Pilkada 2024.
Setidaknya, lebih dari 8 juta DPT tersebut tersebar di 14.835 TPS. Dari hasil rekapitulasi DPT tersebut diketahui, pemilih baru berjumlah 37.334.