24 October 2024 15:52
Jakarta: Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta pada Kamis, 24 Oktober 2024. Mereka menuntut dua hal kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pertama, mereka menuntut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dicabut. Terutama kluster Ketenagakerjaan dan perlindungan petani yang saat ini akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua, mereka menuntut kenaikan upah minimum 2025 sebesar delapan persen hingga 10 persen. Dia berharap Prabowo mendengarkan aspirasi mereka.
BACA : KD-Dewa Jadikan Transformasi Sektor Pertanian dan Pariwisata Program Prioritas |