Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga menanggapi wacana BUMN menjadi koperasi menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, wacana ini sangat membingungkan.
"Jika diubah maka akan berdampak besar terhadap usaha BUMN. Apalagi saham koperasi dimiliki oleh anggota. Sementara saham BUMN dimiliki oleh negara. Ini membingungkan," kata Arya dalam program Primetime News, Metro TV, Senin, 5 Februari 2024.
"Kalau ada keuntungan dan sebagainya, kalau di koperasi itu keuntungannya untuk anggota, sementara BUMN keuntungannya untuk negara, APBN. Jadi dari konsep usaha saja membingungkan," lanjutnya.
Ia merasa heran dengan ide ini. Sebab, sistem kerja di BUMN dan koperasi berbeda. Sehingga, hal ini membuat keresahan di kalangan pekerja di BUMN.
"Sangat tidak masuk akal menjadikan BUMN jadi koperasi," ujar Arya.
Arya khawatir jika BUMN benar-benar dibubarkan. Peran BUMN, kata Arya, sangat besar dan kuat.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR), Suroto mengusulkan agar badan hukum BUMN yang adalah perseroan diubah menjadi badan hukum koperasi. Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut 1,6 juta pekerja bisa terkena dampak.