Pengurus PO Bus Handoyo Diperiksa Buntut Kecelakaan Maut Tol Cipali

19 December 2023 08:01

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat memanggil pengurus PO Bus Handoyo, Senin, 18 Desember 2023. Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan tentang SOP pergantian sopir bus sebelum kecelakaan yang menewaskan 12 penumpangnya.

"Kami juga akan melakukan analisis dari berbagai faktor, terutama dari faktor jalan maupun dari faktor SOP yang berlaku di perusahaan tersebut," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Wira.

Penyelidikan kasus kecelakaan bus PO Handoyo yang menewaskan 12 orang penumpang di Tol Cipali telah masuk ke dalam tahap penyidikan. Dari tahap penyidikan polisi telah menetapkan sopir berinisial RK sebagai tersangka.

AKBP Wira mengungkap proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kelayakan bus teah dilakukan, Minggu, 17 Desember 2023. Dugaan kecelakaan akibat kelalaian sopir. Sopir tidak mengetahui medan Tol Cipali dan baru pertama kali melintasinya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)