Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin sama-sama menghormati keputusan DKPP mencopot Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Keduanya juga yakin keputusan itu tidak akan berdampak pada jalannya persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada November mendatang.
"Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik dan lancar. Nantinya jujur dan adil. Kepres belum masuk ke meja saya karena ini proses proses administrasi biasa," ungkap Jokowi, dikutip Jumat, 5 Juli 2024.
Sementara Maruf menegaskan kasus serupa tidak boleh terulang kembali. Kasus ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak.
"Buat saya yang penting ini pelajaran penting untuk semua pihak ya. Jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi. Ini kan soal moral dan soal integritas memegang kekuasaan. Ini peringatan. Jadi jangan main-main," kata Maruf.
Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai ketua dan anggota KPU.
Putusan itu membawa angin segar bagi pengungkapan kasus-kasus tindak asusila oleh pejabat publik.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu
Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Hasyim juga terbukti menyalahgunakan berbagai fasilitas dari KPU yang terungkap dalam fakta persidangan DKPP. Di mana di antaranya Hasyim memakai kendaraan dinas untuk mengantar jemput pengadu berinisial CAT di luar tugas kedinasan.
Saat CAT berada di Jakarta, Hasyim juga memfasilitasi CAT tiket pesawat pulang-pergi Jakarta-Singapura dengan biaya Rp8,69 juta. Selain itu Hasyim memfasilitasi penginapan CAT di apartemen Oakwood Suit Kuningan, Jakarta, dengan total Rp48,71 juta.
Selain itu juga Hasyim memfasilitasi CAT tiket pesawat Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total pengeluaran Rp100 juta dan juga membelikan layar monitor untuk CAT seharga Rp5,4 juta.