Apindo: Kenaikan UMP 2024 Sesuai PP No.51/2023

22 November 2023 14:11

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menuturkan bahwa kenaikan Upah Minimimun Provinsi (UMP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. Dalam PP tersebut sudah dijelaskan rumusan untuk menetapkan UMP. 

"Apindo harus konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan dan saya rasa kita berharap dengan adanya penetapan upah minimum, kepastian di dunia usaha sudah berlangsung dengan baik," kata Bob Azam dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 22 November 2023. 

Dengan adanya penetapan UMP, kata Bob, buruh mempunyai kepastian akan adanya kenaikan upah di tahun depan. Meski demikian, kemampuan dunia usaha pun bermacam-macam, ada yang dalam kondisi baik dan kondisi buruk seperti industri tekstil.

"Perusahaan yang memiliki kesulitan dalam usahanya, mereka jalan untuk bagaimana melakukan penyesuaian upah, yang disesuaikan dengan kondisi perusahaan," ungkap Bob. 

Sementara bagi dunia usahanya baik, maka dianjurkan untuk berdiskusi dengan buruhnya. Dialog dilakukan untuk memberikan upah sesuai dengan kenaikan upah minimum.

Sebelumnya, pemerintah provinsi di seluruh Indonesia telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada Selasa, 21 November 2023. Penetapan UMP menyesuaikan dengan PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Pj Gubernur, Heru Budi Hartono resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 menjadi Rp5,06 juta. Jumlah tersebut naik 3,6 persen dari UMP 2023 sebesar Rp4,9 juta.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah resmi mengumumkan UMP Jawa Tengah 2024, naik sekitar 4,02%. Kanaikan dari Rp1.958.169 menjadi Rp2.036.947. Sementara, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta menetapkan UMP naik 7,27% yang saat ini menjadi Rp2.125.857. Persentase kanaikan ini merupakan yang terbesar di pulau Jawa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)