Unit Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan menangkap residivis sindikat jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi yang menyuplai motor curian ke wilayah Papua lewat jalur laut. Selain menyita barang bukti sepeda motor hasil curian, dua pelaku yang berperan sebaga eksekutor dan penadah ikut ditangkap.
Unit Resmob Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Pinrang melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi terpaksa memanjat pagar untuk bisa masuk ke halaman rumah di gang sempit tersebut.
Residivis sindikat jaringan pencurian sepeda motor yang berperan sebagai eksekutor berinisial H berhasil ditangkap bersama seorang pelaku perempuan yang diduga berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian. Dalam penggerebekan polisi juga menyita barang bukti sepeda motor hasil curian yang belum sempat disuplai ke wilayah Papua untuk dijual.
Sementara belasan sepeda motor hasil curian lainnya telah dikirim komplotan pelaku secara bertahap ke wilayah Papua menggunakan Jalur laut dengan cara memalsukan kelengkapan surat-surat kendaraan untuk dipasarkan.
Tidak hanya beraksi di beberapa wilayah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, mereka bahkan merambah wilayah Provinsi Sulawesi Barat untuk melancarkan aksi curanmor selama beberapa bulan terakhir.