21 November 2024 19:10
Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi kantor pengelola situs judi online jaringan internasional di kawasan perumahan mewah di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari lokasi penggerebekan, polisi menangkap lima orang tersangka.
Kelima tersangka terdiri dari empat wanita yang berperan sebagai pengelola atau admin situs judi online dan seorang tersangka pria yang bertugas sebagai supervisor situs judi online.
Penggerebegan kantor pengelola situs judi online ini berawal dari informasi warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di salah satu rumah di kawasan permukiman mewah itu. Kepada warga, para tersangka mengaku beraktivitas berjualan produk tekstil secara online.
Hasil pemeriksaan sementara, kepada polisi kelima tersangka mengaku telah mengoperasikan telemarketing judi online selama dua tahun dengan pendapatan setiap bulan mencapai Rp300 hingga Rp500 juta.
"Mereka menyebarkan link-link situs judi online. Ketika ada masyarakat yang tergiur mengklik, mereka mendapatkan fee dari link tersebut. Jadi mereka memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana cara memakai judi online. Nanti kita akan telusuri dan berkerja sama dengan Mabes Polri, tapi yang pasti di sini website mabukjudi dan ggcuan. Semuanya (bermuara) di Kamboja juga," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.