20 April 2017 11:26
Melihat hasil quick count kemarin, DKI Jakarta kemungkinan besar akan memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur baru. Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan sengketa hasil Pilkada harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi saat ini MK sangat mekanistik kalkulator.