9 October 2018 11:23
Kebijakan meliburkan sekolah di wilayah Kabupaten Badung Selatan diberlakukan mulai 8-12 Oktober 2018. Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan sekolah yang diliburkan mulai dari SD hingga perguruan tinggi di kawasan Badung Selatan.