17 February 2019 23:42
Prabowo Subianto mengaku menguasai ratusan ribu hektare tanah di Kalimantan Timur dan Aceh. Namun Prabowo mengatakan tanah tersebut berstatus hak guna usaha (HGU), sehingga bisa sewaktu-waktu diambil negara. Tetapi Prabowo menilai lebih baik dirinya yang mengelola, dibanding dikelola asing.