7 November 2017 07:25
PERATURAN daerah (perda) mestinya dibuat sebagai solusi untuk melaksanakan otonomi daerah. Namun, fakta yang kasatmata ialah tidak sedikit perda yang memantik ekonomi biaya selangit sampai mengancam eksistensi negara kesatuan. Perda pun menjadi bagian dari persoalan serius di daerah.