1 December 2016 09:47
Tersangka kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pelimpahan tahap kedua kasus yang menimpanya. Kuasa Hukum Ahok Sirra Prayuna menyatakan bahwa pelimpahan tahap kedua ini untuk memkverifikasi tersangka dan pengecekan kembali barang bukti dan keterangan saksi.
\r\n