28 February 2017 21:11
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan Yamaha dan Honda bersalah dan terbukti melakukan kesepakatan harga jual. Putusan itu membuat keduanya kecewa. Pihak Yamaha menyebut ada beberapa data yang tidak valid, padahal itu merupakan dasar dari pengambilan keputusan.