KPK: Kasus Eks Dirut Garuda Tergolong Korupsi Lintas Negara

19 January 2017 16:48

KPK menyatakan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan Roll Royces yang melibatkan mantan direktur utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar tergolong korupsi lintas negara. KPK bekerja sama dengan sejumlah pihak di luar negeri dalam mengungkap kasus tersebut.



Close Ads X
Close Ads X