Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

9 May 2017 11:10

Basuki Tjahaja Purnama divonis dua tahun penjara dan biaya perkara sebesar Rp5 ribu. Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama.



Close Ads X
Close Ads X