2 June 2016 22:29
Kini sudah ada sanksi pidana dan diskualifikasi terhadap pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Bahkan pasangan calon yang melibatkan pejabat atau PNS pun dapat dibatalkan dari pencalonan, Kamis (2/6/2016).