Polemik Ijazah Gibran Terus Bergulir

13 October 2026 02:24

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi, polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berlanjut. MK memang menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon. Namun, ada satu bagian dari pertimbangan MK yang justru membuka pertanyaan baru.

MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah atau sertifikat yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran setingkat SMA. Di sisi lain, Gibran telah lolos verifikasi KPU, terpilih, dan kini menjabat sebagai wakil presiden.

Persoalannya sekarang bukan lagi sekadar ada atau tidak ada ijazah, tapi bagaimana negara memastikan seseorang yang mendaftar untuk jabatan setinggi wakil presiden benar-benar memenuhi syarat yang ditetapkan oleh undang-undang. 

JIka KPU menyatakan memenuhi syarat, tapi MK justru meninggalkan pertanyaan atas dasar penyetaraannya, di mana sebenarnya titik persoalannya?

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X