1 October 2026 21:55
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas ditemukannya fasilitas mewah ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Cibinong, Jawa Barat.
Dikutip dalam tayangan Top News Metro TV, Kamis, 1 Oktober 2026, pengunduran diri Mashudi disampaikan secara resmi melalui siaran pers Pusat Data Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Surat pengunduran diri tersebut juga telah diterima oleh Menteri Imipas. Kendati terjadi pergantian pimpinan, pihak kementerian memastikan bahwa pelayanan di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan akan tetap berjalan normal.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada 23 September 2026 di Lapas Kelas 2A Cibinong. Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan celah keamanan serius berupa keberadaan lebih dari 10 kamar berstandar apartemen di area belakang lapas yang terpisah dari blok hunian biasa.
Selain berstandar apartemen, area tersebut juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas rumah tangga hingga kulkas yang berisi minuman keras. Karena terbukti dibangun secara ilegal dan tanpa menggunakan anggaran negara, bangunan fasilitas mewah tersebut akhirnya dibongkar.