Tapanuli Utara: Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan terapi trauma healing terhadap dua orang anak yang mengalami tindakan kekerasan dari ayah kandungnya sendiri. Trauma healing dilakukan sebanyak empat kali secara bertahap.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi mengatakan, trauma healing tersebut menunjukkan progres yang baik. Senyum manis dari kedua anak itu terlihat kembali setelah mengalami sejumlah efek negatif kekerasan.
Kedua korban yang masih berusia enam dan delapan tahun mendapatkan tindak kekerasan dari ayah kandungnya pada awal Agustus 2023. Kasus ini terungkap atas pengaduan nenek korban. Pelaku langsung diamankan dan diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Begitu menangani kasus tersebut, Kapolres beserta tim Dokkes Ipda dr Deasy langsung melakukan upaya pemulihan terhadap kedua korban kakak beradik itu. Sejumlah upaya dilakukan. Mulai dari memberikan penghiburan, pendampingan di sekolah, dan memberikan bantuan peralatan sekolah.
"Serta sejumlah upaya lainnya agar si anak tak lagi merasakan tekanan dan beban emosional yang pernah dialaminya dari seorang ayah yang tega menyakiti keduanya," ujar Johanson, Senin, 4 September 2023.
Terapi juga dilakukan dengan membawa kedua anak bertamasya. Misalnya, pada perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2023. Keduanya juga dibawa jalan-jalan oleh dr Deasy, agar terhibur dan lupa akan segala kekerasan yang dialaminya.
"Alhasil, sejumlah upaya pemulihan yang diterapkan perlahan dan pasti telah menghilangkan sisi traumatis si anak hingga keduanya bisa tersenyum dan merasa gembira," ungkapnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan dan diproses secara hukum. Dijerat dengan Undan Undang Nomor 41 tentang kekerasan kekerasan dalam rumah tangga.