208 Kepala Lingkungan Menang Gugatan, Walkot Manado Dituntut Ganti Rugi Rp5,2 Miliar

9 August 2022 05:44

208 kepala lingkungan Wali Kota Manado dalam mencari keadilan terjawab sudah. Hakim Pengadilan Negeri Manado, Glen De Freites mengabulkan gugatan dari 208 Kepala di Manado.

Dalam putusan tersebut Wali Kota Manado, Andrei Angouw, terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan menonaktifkan 208 kepala lingkungan di Kota Manado. 

Wali Kota Manado diharuskan membayar gaji semua kepala lingkungan selama 12 bulan sebesar Rp5,2 miliar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Rulif Augheri Nail)