Seorang anak perempuan berinisial JH (12) di Medan, Sumatera Utara diduga menjadi korban pelecehan seksual sejak berusia enam tahun, hingga dinyatakan positif HIV. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku tindak kekerasan seksual tersebut merupakan orang-orang terdekat korban.
Pengurus yayasan Fortune Community yang merawat dan mendampingi JH, mendatangi Polrestabes Medan untuk memastikan ada tindakan hukum yang berkeadilan karena para pelaku sangat tidak berperi kemanusiaan.
"Kasus ini pertama kali terungkap karena korban mengalami sakit dan tidak kunjung sembuh. Dari pemeriksaan rumah sakit akhirnya diketahui korban mengidap HIV," ujar Pengurus Yayasan Fortune Community, Sriwati.
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima orang saksi, satu di antaranya merupakan nenek korban. Kuasa Hukum Korban, Arianto Nazara mengatakan, salah satu pelaku merupakan pacar dari ibu korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan pihaknya sudah menerima laporan korban, dan masih mendalami kasus dengan mengumpulkan semua bukti, serta keterangan para saksi.