PPATK Ungkap Rp349 Triliun, Kok Disudutkan?
N/A • 24 March 2023 13:54
PPATK seakan disudutkan di rapat dengan pendapat di Komisi III DPR RI karena dituding membocorkan data rahasia, Selasa (21/3/2023). Seharusnya PPATK justru didukung karena melalui tugasnya sebagai intelijen keuangan kasus-kasus TPPU dan korupsi bisa terungkap.
Menurut Pakar Hukum TPPU, Yenti Garnasih, harus ada kesamaan visi yang menjadikan LHA PPATK hampir sempurna. Namun dari pihak penyidik merasa tidak cukup dan harus ada evaluasi.
"Misalnya penyidik mengatakan selain tentang objeknya, kejahatan apa, orang-orangnya darimana pun itu harus ada, kalau itu sudah dari LHA PPATKnya sudah bagus ya harus jalan," ujar Yenti Garnasih dalam Metro Siang Metro TV, Jumat (24/3/2023).
Yenti menyebut munculnya rezim anti pencucian uang berasal dari kewalahan internasional community dalam menekan keuangan, terutama uang hasil dari narkotika. Hal ini sulit membuat pelaku jera walaupun sudah dipidana.
"Bukan hanya PPATK, penyedia jasa keuangan, penyidik hingga penuntut tidak boleh membuka rahasia siapa yang sedang diblokir misalnya, tapi mungkin PPATK tidak spesifik menyebut orangnya. Namun hal ini berbahaya ketika ada orangnya dan orang tersebut merasa akan segera mengambil ancang-ancang menghilangkan uang tersebut," lanjut Yenti Garnasih.
(Dwiki Feriyansyah)