Peringati HUT ke-22 Metro TV, Simling Jaktim Beri Layanan Perpanjangan SIM
N/A • 17 November 2022 15:45
SHARE NOW
Dalam rangka peringatan ulang tahun ke-22 Metro TV, Media Group Network menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi karyawan dan keluarga karyawan pagi ini, Kamis (17/11/2022). Layanan perpanjangan ini bekerja sama dengan SIM Keliling Jakarta Timur.
Layanan yang diberikan adalah perpanjangan SIM A maupun C yang bekerja sama dengan SIM Keliling Jakarta Timur. Layanan ini dalam rangka ulang tahun ke-22 Metro TV dengan mengusung tema Bangkit, Bergerak, Bersama.
Pamin Simling Jakarta Timur, IPDA Didik Cahyono menjelaskan pemohon hanya perlu membawa SIM asli yang masih berlaku dan dua lembar fotokopi KTP. Sesuai arahan kapolri, layanan ini dilakukan secara cepat dengan durasi sekitar lima menit dari awal pendaftaran hingga pemohon mendapatkan SIM yang baru.
"Untuk perpanjangan ini ada dua syarat, pertama membawa SIM asli yang masih berlaku, dan kedua yaitu fotokopi KTP sebanyak dua lembar," ujar Pamin Simling Jakarta Timur, IPDA Didik Cahyono, Jakarta, Kamis (17/11/2022).