8 December 2022 17:42
Saksi Novianto Rifai membenarkan pertemuan terdakwa Ferdy Sambo bersama dua terdakwa lainnya, yaitu Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin di Ruangan Kadiv Propam pada 13 juli 2022.
Jaksa: Saksi melihat langsung berdua (Hendra Kurniawan dan Arif Rachman) ini masuk (ruangan Kadiv Propam) ?
Saksi Novianto: Siap betul
Jaksa: Pada jam 20.00, apakah Pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam saat itu masih berada di ruangan?
Saksi Novianto: Siap masih ada di ruangan kerja"
Jaksa: Hanya berdua (Hendra Kurniawan dan Arif Rachman) ini yang masuk ke ruangan Ferdy Sambo? Bapak yang di pantry ikut atau tidak?
Saksi Novianto: Siap tidak ikut
Jaksa: Jadi cuma berdua? Pak Hendra dan Arif Rachman?
Saksi Novianto: Siap cuma berdua
Jaksa: Berapa lama di dalam?
Saksi Novianto: Tidak lama, kurang lebih 10-20 menit saja, setelah itu Pak Hendra keluar dan Pak Arif Rachman ke pantry dulu
Ia menyebut Hendra Kurniawan hendak menyampaikan laporan pada Arif Rachman Arifin, perihal rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup saat Sambo datang di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo tersebut diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Kamis (8/12/2022).