8 December 2022 14:11
Sidang perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan ditunda hingga pekan depan. Penundaan ini karena Ferdy Sambo yang sedianya sampaikan kesaksian tidak hadir.
"Untuk perkara Agus Nurpatria kita tunda terlebih dahulu," ujar hakim dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (8/12/2022).
Sidang kembali digelar 15 Desember mendatang. Sebelum sidang diputuskan ditunda, sempat terjadi perdebatan antara jaksa penuntut dengan kuasa hukum terdakwa tentang jadwal dan urutan saksi harus dihadirkan.