KPK Telaah Temuan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Bijih Nikel ke Tiongkok

30 June 2023 21:38

Bea Cukai, Kementerian Keuangan dan KPK hingga saat ini masih mendalami dugaan ekspor ilegal bijih nikel sebanyak 5 juta ton ke Tiongkok. Pemerintah akan mengkonfirmasi 85 surat jalan muatan kapal yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
 
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V, Dian Patria mendapat informasi dari Bea Cukai Tiongkok perihal 5 juta ton bijih nikel yang diduga diekspor secara ilegal ke Tiongkok pada 2021 hingga 2022.
 
Sebelumnya Indonesia sudah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu. Bijih nikel diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara, di mana dua wilayah tersebut merupakan penghasil bijih nikel terbesar.
 
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menduga ekspor 5 juta ton bijih nikel dilakukan secara bertahap. Bea Cukai dan Kemenkeu juga sudah mengantongi 85 surat tanda terima barang yang dimuat dalam kapal laut yang akan dikonfirmasi ke Bea Cukai Tiongkok.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)