Pengacara Korban Tabrak Lari di Cianjur: Pelaku Menggunakan Mobil Kijang Innova Bukan Audi
N/A • 30 January 2023 23:34
SHARE NOW
Polisi menetapkan tersangka kepada Sugeng Guruh Gautama (41) dalam kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur bernama Selvi Amalia. Namun, pihak keluarga korban mengatakan bahwa yang menabrak Selvi ialah yang mengendarai mobil Kijang Innova hitam bukan Audi hitam.
"Sesuai dengan investigasi yang dilakukan oleh keluarga, malam hari setelah kejadian, bahwa kita mengarah pada mobil Kijang Innova bukan Audi. Ada beberapa saksi yang menyatakan bahwa mobil Audi tersebut lewat setelah kejadian tabrakan terjadi," ungkap pengacara Keluarga Selvi, Yudi Junadi dalam Top News Metro TV, Senin (30/1/2023).
Pihak korban menilai polisi tidak maksimal dalam melakukan penyidikan kasus ini dan hanya mengandalkan informasi sepihak. Keluarga juga mempunyai bukti bahwa yang menabrak korban bukan mobil Audi melainkan Kijang Innova.
Namun, dengan kejadian ini pihak keluarga korban tidak akan menuntut apapun. Mereka hanya ingin pelaku bisa diusut tuntas.