20 October 2022 05:42
Ratusan warga di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara, melakukan aksi protes dengan menginap bermalam di depan kantor wali kota. Aksi ini dilakukan setelah perusahaan PTPN III Kebun Bangun mengeksekusi lahan milik warga yang selama ini diduduki selama 18 tahun.
Warga menginap di depan Kantor Wali Kota karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam hingga memakan lebih dari setengah badan jalan dan menyebabkan terganggunya arus lalu lintas. Warga mengancam akan tidur bermalam sampai aspirasi mereka didengarkan.
Sebelumnya, eksekusi lahan sempat terjadi kericuhan setelah warga yang didominasi mak-mak hendak menghentikan alat berat hingga terlibat aksi dorong dorongan dengan petugas keamanan.
Beberapa warga telah setuju rumah dan lahan mereka dieksekusi dengan mendapat kompensasi dana tali asih dari pihak perkebunan. Namun tetap saja sekitar 200 kepala keluarga terancam kehilangan tempat tinggal dan perladangannya setelah PTPN III Kebun Bangun melakukan eksekusi lahan.
Warga mengklaim selama ini telah menduduki lahan selama 18 tahun dengan membangun rumah permanen di lahan hak guna usaha perkebunan serta bercocok tanam jangung dan ubi.
Eksekusi dilakukan dengan menggunakan tiga alat berat ekskavator dengan terlebih dahulu mencabuti tanaman warga dan kemudian merubuhkan rumah rumah.