Jaksa Hadirkan Kriminolog hingga Inafis di Sidang Ferdy Sambo Cs

19 December 2022 10:27

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menghadirkan lima saksi ahli. Para ahli tersebut dihadirkan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Ahli tersebut dihadirkan untuk lima terdakwa. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Para ahli tersebut yakni Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa, Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw serta Ade Firmansyah S. Kemudian, Ahli Inafis Eko Wahyu B dan Ahli Digital Forensik Adi Setya.

Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J selalu digelar secara terbuka berdasarkan keputusan dari Majelis Hakim. Namun, persidangan dengan agenda meminta keterangan ahli pada pekan lalu, hakim memutuskan ada beberapa keterangan yang digelar secara tertutup dengan alasan keamanan dari informasi.

(Dwiki Feriyansyah)


Close Ads X
Close Ads X