Deretan Fakta yang Membuat Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Divonis Lebih Berat dari Tuntutan

14 February 2023 12:44

Terpidana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan hukuman yang lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Hakim telah memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dan Putri Candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara. 

Sejumlah hal yang membuat hukuman Ferdy Sambo menjadi lebih berat yakni ia telah menghilangkan nyawa Brigadir J yang sudah mengabdi sebagai ajudannya selama tiga tahun. Lalu, ia merupakan penegak hukum sekaligus pejabat tinggi Polri. Selain itu, FS telah membuat citra Polri terpuruk dan perbuatannya merugikan banyak personel kepolisian lainnya. 

Sementara itu, hal yang membuat hukuman Putri Candawathi lebih berat adalah ia selalu berbelit-belit dan tidak berterus terang di persidangan, mencoreng nama baik organisasi Bhayangkari. PC tidak menunjukkan sikap teladan sebagai istri pejabat tinggi Polri dan perbuatannya juga merugikan moril dan materil personel kepolisian. 

(Thirdy Annisa)


Close Ads X
Close Ads X