Tidak hanya Richard Eliezer, berikut sejumlah nama yang menjadi telah menjadi justice collaborator dengan tuntutan dan vonis hukuman:
- Agus Condro (Suap pemilihan calon Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan dan divonis 1 tahun 3 bulan).
- Mindo Rosalina M (Suap proyek wisma Atlet Palembang dengan tuntutan 4 tahun dan divonis 2 tahun 6 bulan).
- Edi Siswandi (Korupsi dan suap kasus dana bantuan sosial Pemkot Bandung 2009-2010 dengan tuntutan 12 tahun dan divonis 8 tahun).
- Damayanti Wisnu (Suap atas proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dengan tuntutan 6 tahun dan divonis 4 tahun 6 bulan).
- Adi Pandowo (Suap Pengadilan di Dissikpora Kebumen dengan tuntutan 5 tahun dan divonis 4 tahun).
- Richard Eliezer (Pembunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tuntutan 12 tahun dan belum divonis).