Lokasi Judi di Sawah Besar Digerebek, 60 Orang Ditangkap

14 June 2023 07:54

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi yang dijadikan tempat perjudian di kawasan Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak 60 orang termasuk lansia ditangkap.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, 60 orang yang ditangkap berperan sebagai pemain dan penyelenggara. Petugas juga menyita barang bukti, seperti dadu, uang tunai, dan alat bermain judi lain. 

Saat ini, para pelaku diperiksa secara intensif di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christine Sheptiany)