17 August 2023 14:58
Sebanyak 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI. Sementara 2.606 orang dinyatakan langsung bebas.
Para narapidana yang mendapat remisi itu tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Mereka mendapat remisi karena dianggap memenuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, meminta narapidana yang bebas untuk tak kembali menjadi warga binaan. Mereka diminta jaga diri.
"Jadikan ini sebagai pelajaran berharga dalam hidupmu," ujar Yasonna, Kamis, 17 Agustus 2023.
Yasonna meminta para narapidana yang bebas untuk lebih bermanfaat di masyarakat. Mereka mesti menunjukkan bahwa sudah berubah.