Kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Cs berbuntut panjang. Pengacara saksi Anastasya Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario, Shane dan pelaku anak AG ke Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Pengacara Amanda, Sumantap Simongkir mengungkap alasan pihaknya melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes karena meragukan BAP mereka. Pihak Amanda meminta kepolisian untuk memeriksa BAP mereka apakah ada isi BAP yang ditambah atau dikurang yang sifat keterangannya disalahgunakan.
"Kami meminta kepolisian memeriksa apakah ada rangkaian yang ditambah atau dikurang atau yang sifatnya keterangan tersebut disalahgunakan terkait BAP AG dan MDS" ujar Sumantap Simongkir dalam program Primetime News Metro TV, Minggu (19/3/2023).
Sumantap Simongkir menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik nantinya jika ada pemberitaan yang sifatnya tidak benar, bohong sebagaimana yang sudah diajukan untuk diproses pasal 310 dan 311 KUHP.
"Apakah berbeda atau tidak silahkan kewenangan penyidik nanti apakah terjadi pemberitaan yang sifatnya tidak benar, bohong, sebagaimana kita sudah ajukan dan minta untuk diproses sesuai pasal 310 dan 311 KUHP" ungkap Sumantap.
Sumantap mengungkap dari bukti-bukti yang sudah terkumpul dan diselidiki dari pengacara AG dan MDS, tidak ada kaitannya dengan kejadian pada 20 Fabruari atau tanggal dimana David dianiaya. Selain itu, tidak ada keterkaitannya dengan apa yang disebut dengan 'pembisik' yang dijuluki oleh kliennya.
"Sepanjang yang kami tau dari keterangan klien kami dan bukti-bukti bahwa tidak ada kaitannya sama sekali apa yang disebut dengan 'pembisik'" pungkas Sumantap Simongkir.